Pengadilan Negeri Blitar merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan umum yang mempunyai tugas pokok sebagai berikut: 1. Menerima, memeriksa dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum; 2. Menyelenggara...See more
Headquarters:
Indonesia
Company Type:
SME
Company size:
11-50 Employees
Address:
JALAN IMAM BONJOL NO. 68, BLITAR, JAWA TIMUR; PENGADILAN; BLITAR, INDONESIA, ID
LOW
spending power